Menteri Agama : Islam yang Harmonis dalam Perbedaan
Pluralisme sebagai takdir dan warisan bangsa Indonesia sudah seharusnya menjadi sumber kekuatan untuk menjadi bangsa yang kuat dan berdaulat. Paham-paham radikalisme dan ekstrimisme yang terjadi akhir-akhir ini dapat ditangkal dengan pemahaman akan Islam yang harmonis dalam perbedaan. Berbagai studi dan kajian-kajian ilmiah ke-Islaman pun senantiasa digalakkan guna memberi ruang dan tuntunan bagi masyarakat Indonesia untuk mampu menjaga karakter kebangsaan, yakni Agama kita, agama cinta damai. Budaya kita, budaya damai.
Pluralisme adalah takdir bangsa Indonesia, telah menjadi fakta historis, sosiologis, dan politis yang membentuk bangsa Indonesia menjadi bangsa yang cinta damai, suka bergotong-royong, memiliki toleransi tinggi, dan bersatu padu dalam menghadapi kolonialisme dan imperialisme serta ancaman perpecahan.
Nilai-nilai pluralisme telah menjadi perekat kehidupan berbangsa dan bernegara yang terefleksi dengan sangat jelas pada berbagai praktik budaya dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pluralisme telah menjadi sumber inspirasi bagi para pendiri dan pejuang bangsa di seluruh penjuru Nusantara dalam mempersatukan seluruh rakyat, mengobarkan semangat perjuangan, dan mewujudkan kemerdekaan.
Pluralisme telah menjadi sumber energi yang tidak pernah habis dalam mendorong para pemimpin bangsa dan seluruh lapisan masyarakat untuk terus berjuang menjadi bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Komitmen pada nilai-nilai pluralis telah banyak membantu mereka dalam mengatasi berbagai ancaman dan tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk menjaga keutuhan bangsa dan mewujudkan Indonesia yang lebih baik, kuat dan berdaulat, maka semua komponen bangsa, termasuk para pendidik dan ilmuan, perlu mengambil peran dan inisiatif untuk terus menanamkan, menyebarkan, dan menegakkan nilai-nilai pluralisme di seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada saat yang sama, dewasa ini, setidaknya lima belas tahun terakhir di Indonesia muncul gejala "Conservative Turn". Yakni upaya sistematis dan terencana sekelompok orang yang berusaha untuk membalikkan wajah Islam Indonesia yang ramah, toleran, santun dan damai menjadi intoleran, sangar dan menakutkan. Bahaya merasuknya ideologi transnasional tersebut yang menafikan moderasi dan hendak menghilangkan Islam Indonesia yang sejuk harus menjadi perhatian semua komponen bangsa.
K.H. Abdurrahman Wahid berulang-ulang berpesan: "kita adalah orang Indonesia yang beragama Islam, bukan orang Islam yang kebetulan ada di Indonesia. Itulah sebabnya, beliau mengusung gagasan pribumisasi Islam. Mengindonesiakan Islam, bukan mengislamkan Indonesia".
Pribumisasi Islam adalah gagasan otentik dan geniune untuk membangun "Rumah Besar Indonesia". Keragaman Indonesia adalah sebuah kekuatan. Keragaman adalah anugerah Tuhan yang sangat mahal.
"Harmony in diversity, tema AICIS ke-15 kali ini hendak mengusung gagasan besar bahwa Indonesia dengan keragamannya sudah final. Oleh karena itu, pilihan kita satu, Unity in diversity, bersatu dalam keragaman," tegas Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin di Manado (03/09/15).
Para ilmuwan sosial umumnya menengarai bahwa konflik antarumat beragama umumnya berkisar pada tiga wilayah yang berdiri sendiri atau saling terkait: pertama, pada wilayah ajaran, kedua, wilayah sosial-kemasyarakatan, dan ketiga. pada wilayah kemanusiaan.
Pada yang pertama, ajaran sebuah agama akan menjadi sumber konflik sosial ketika doktrin, dogma dan sejarah keagamaan tertentu ditafsirkan secara ekstrem untuk membangun kejayaan komunitas yang bersangkutan tanpa mempedulikan pentingnya menjaga keharmonisan hidup bersama. Maraknya penyebaran paham radikal yang mengemuka di tanah air akhir-akhir ini menyadarkan kita bahwa salah satu agenda besar yang menuntut perhatian kita semua adalah bagaimana menangkal radikalisme, ekstremisme dan tindakan intoleransi yang bisa mengancam keutuhan Indonesia yang majemuk tadi.
Potret problematika Harmony in Diversity Indonesia yang disebutkan di atas merupakan agenda besar bagi kita semua untuk tetap menjaga Indonesia. Ini adalah amanat para pendiri bangsa, yang terdiri dari berbagai macam latar belakang sosial, etnis-kultural dan keagamaan. Ini juga berarti, bahwa berbagai persoalan sosial-keagamaan di tanah air merupakan panggilan bagi para akademisi, peneliti dan sarjana Muslim untuk menggali karakter khas yang dikandung dalam Pancasila dan digariskan oleh Konstitusi.
Panggilan untuk mengekplorasi secara akademik itu bisa kita sederhanakan sebagai berikut. Pertama, Indonesia adalah bangsa yang religius. Apapun agamanya, masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang religius. Kedua, karakter bangsa ini adalah menjadi bagian dari kemanusiaan universal, yang menghormati hak-hak kemanusiaan yang beradab. Ketiga, walaupun Indonesia mempunyai keragaman, namun dalam setiap keragaman tersebut terdapat ikatan (binding) dan jalinan (linked) yang saling mempertemukan satu dengan yang lainnya. Semua pemuka agama di Indonesia mempunyai prinsip bahwa kita boleh berbeda. Ada elemen-elemen lokal, tetapi selalu ada benang merah yang menyatukan kita. Seperti itulah landasan filosofis dan kultural dari Bhinneka Tunggal Ika.
Keempat, di seluruh Nusantara, bangsa ini memiliki tradisi musyawarah dalam menyelesaikan segala urusan. Sila keempat dengan baik menggambarkan ciri khas demokrasi Indonesia terletak pada prinsip ini. Empat unsur tersebut pada akhirnya kembali dipersatukan dengan cita-cita dan impian untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan akhirnya, di manapun kita berada, baik di Papua, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, dan Jawa, atau lainnya, kita dipersatukan dengan impian untuk membangun sebuah masyarakat bersama yang adil, makmur, tentram dan sejahtera.
Situasi yang kontradiktif antara konsepsi besar ke-Indonesiaan dengan realitas sehari-hari kita saat inilah yang menjadi tantangan tersendiri untuk penelitian, khususnya penelitian sosial dan keagamaan. Kita merasa kondisi keharmonisan bangsa kita hari ini perlahan-lahan menyimpang jauh dari yang diamanatkan oleh para founding fathers kita.
"Oleh sebab itu, diperlukan langkah-langkah kebijakan strategis dalam rangka menjaga karakter kebangsaan kita, yang tampil dalam wajah keharmonisan dalam perbedaan. Di sinilah tugas para peneliti dan akademisi itu. Yakni, menggali berbagai pertanyaan dalam dunia sosial di Indonesia untuk bisa diimplementasikan dalam kebijakan publik. Pertama-tama, para akademisi sudah semestinya tertantang untuk mengadakan penelitian yang diharapkan mampu perkuat nilai-nilai kebangsaan dan keindonesiaan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, menghidupkan kembali pendidikan umat yang berbasis pada upaya menyemaikan nilai-nilai pluralitas dan kemajemukan masyarakat melalui pendidikan akhlak mulia (budi pekerti) dalam kurikulum pendidikan agama," terangnya.
Makalah-makalah yang terpilih untuk dipresentasikan pada AICIS ke-15 ini memaparkan berbagai fakta, pengalaman, dan pemikiran terkait dengan pluralisme dalam berbagai suku dan daerah di Indonesia yang dapat menjadi rujukan bagi bangsa-bangsa di dunia dalam menanamkan dan menegakkan nilai-nilai pluralisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Sekali lagi, saya tegaskan bahwa keragaman budaya dan agama adalah takdir sosiologis bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kita harus menjadikannya sebagai kekayaan budaya dan intelektual kita. Kebhinnekaan Indonesia adalah laboratorium hidup untuk kajian-kajian yang menyangkut toleransi beragama dan berbudaya. Apa yang kita miliki bisa menjadi contoh bagi peradaban dunia yang rukun dan damai," tegasnya.
Studi Islam, Studi Agama-agama, dan resolusi konflik harus terus dikembangkan dan dibina agar dapat mengelola keragaman secara sehat. Kajian-kajian harus terus mempertegas bahwa semua agama mengajarkan cinta, damai, dan kebaikan. Intrepretasi kepada agama dan kitab suci itulah yang biasa bias.
Perlu direnungkan juga, bahwa para peneliti semestinya juga terpanggil untuk menyumbangkan kebijakan pemerintah dalam mendorong ulama dan umat Islam untuk menjadi pelopor keteladanan dalam mengambil peran pembangunan, mengisi ruang-ruang publik kebangsaan dengan iman dan akhlak islami. Yang terakhir, para sarjana Muslim Indonesia juga sudah semestinya terpanggil untuk melahirkan sebuah kebijakan agar aktualisasi ke-Islaman tadi menjadi tampak nyata dalam praktik berbangsa dan bernegara, bukan hanya pada aspek simbolistik tetapi dalam perilaku: seperti kejujuran, berintegritas, profesionalisme, etos kerja, etis, dan lain sebagainya.
Dengan cara itulah semua para pemimpin umat yang bergerak di bidang akademik berikhtiar untuk merawat Indonesia sebagai legacy, warisan. Agama kita, agama cinta damai. Budaya kita, budaya damai.
0 Komentar untuk " Islam yang Harmonis dalam Perbedaan"