Pengertian Khulafaur Rasyidin.

Kata khulafaurrasyidin itu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafa dan rasyidin, khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah, yang mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan rasullah SAW sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batanya dalam melaksanakan hukum-hukum syariat agama islam.
Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka tiu terdiri dari para sahabat nabi muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki khulafaurrasyidin sebagai berikut:
a.       Arif dan bijaksana
b.      Berilmu yang luas dan mendalam
c.       Berani bertindak
d.      Berkemauan yang keras
e.       Berwibawa
f.       Belas kasihan dan kasih sayang
g.      Berilmu agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum islam.
Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
1.      Abu bakar Shidik khalifah yang pertama (11 – 13 H = 632 – 634 M)
2.      Umar bin Khattab khalifah yang kedua (13 – 23 H = 634 – 644 M)
3.      Usman bin Affan khalifah yang ketiga (23 – 35 H = 644 – 656 M)
4.      Ali bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M)[1]


2.1.1.      Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H/632-634M).
Abu Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa At-Tammi. Di zaman pra Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama (orang yang paling awal) masuk Islam. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan nabi dalam berbagai pristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj.
Abu Bakar memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya Nabi.[2]
A.    Langkah-langkah kebijakan Abu Bakar
1.      Menumpas nabi palsu
2.      Memberantas kaum murtad
3.      Menghadapi kaum yang ingkar zakat
4.      Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qu’an
Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qu’an. Pada saat pertempuran di Ajnadain negeri syam berlangsung, khalifah Abu Bakar menderita sakit. sebelum wafat, beliau telah berwasiat kepada para sahabatnya, bahwa khalifah pengganti setelah dirinya adalah umar bin Khattab. hal ini dilakukan guna menghindari perpecahan diantara kaum muslimin.
Beberapa saat setelah Abu Bakar wafat, para sahabat langsung mengadakan musyawarah untuk menentukan khakifah selanjutnya. telah disepakati dengan bulat oleh umat Islam bahwa Umar bin Khattab yang menjabat sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar. piagam penetapan itu ditulis sendiri oleh Abu Bakar sebelum wafat.
Setelah pemerintahan 2 tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13 / 632 – 634 M),khalifah Abu Bakar wafat pada tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H / 22 Agustus 634 Masehi.[3]

B.     Manajemen Pemerintahan Abu Bakar (Wilayah Provinsi dan Gubernur).
Di masa pemerintahan Khalifah pertama, masih terdapat pertentangan dan perselisihan antara Negara Islam dan sisa-sisa kabilah arab yang masih berpegang teguh pada warisan jahiliyah “Tentang memehami agama Islam”. Namun demikian, kegiatan (proses) pengaturan manajemen pemerintan Khalifah Abu Bakar telah dimulai. Wilayah Jazirah Arab dibagi menjadi beberapa provinsi, wilayah Hijah terdiri dari 3 provinsi, yakni Makkah, Madinah dan Thaif. Wilayah Yaman terbagi menjadi 8 provinsi yang terdiri dari Shan’a, Hadramaut, Haulan, Zabid, Rama’, al-Jund, Najran, Jarsy, kemudian Bahrain dan wilayah sekitar menjadi satu provinsi.
Adapun para gubernur yang menjadi pemimpin di provinsi tersebut adalah Itab bin Usaid, Amr bin Ash, Utsman bin Abi al-‘Ash, Muhajir bin Abi Umayah, Ziyad bin Ubaidillah al-Anshari, Abu Musa al Asy’ari, Muadz bin Jabal, Ala’ bin al-Hadrami, syarhabi bin Hasanah, Yazid bin Abi Sufyan, Khalid bin walid dan lainnya. Diantara tugas para gubernur adalah mendirikan shalat, menegakkan peradilan, menarik, mengelola dan membagikan zakat, melaksanakan had, dan mereka memiliki kekuasaan pelaksanaan dan peradilan secara simultan.[4]   

2.1.2.      Umar bin Khaththab (13-23H/634-644M)
Umar bin Khaththab nama lengkapnya adalah Umar bin Khaththab bin Nufail keturunan Abdul Uzza Al-Quraisi dari suku Adi; salah satu suku terpandang mulia. Umar dilahirkan di mekah empat tahun sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW. Ia adalah seorang berbudi luhur, fasih dan adil serta pemberani.[5]
Beberapa keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”.
Itulah sebabnya pada saat-saat awal penyiaran Islam, Rasulullah SAW bedoa kepada Allah, ”Allahumma Aizzul Islam bi Umaraini” artinya: ”Ya Allah, kuatkanlah Agama Islam dengan salah satu dari dua Umar” yang dimaksud dua Umar oleh Rasulullah SAW adalah Umar bin Khattab dan Amru bin Hisyam (nama asli Abu Jahal).
Meskipun peristiwa diangkatnya Umar sebagai Khalifah itu merupakan fenomena yang baru, tapi haruslah dicatat bahwa proses pralihan kepemimpinan tetap dalam bentuk musyawarah, yaitu berupa usulan atau rekomendasi dari Abu Bakar yang diserahkan kepada persetujuan umat Islam. Untuk menjajagi pendapat umum, Khalifah Abu Bakar melakukan serangkaian konsultasi terlebih dahulu dengan beberapa sahabat, antara lain Abdurrahman bin Auf dan Usman bin Affan. Setelah mendapat persetujuan dari para sahabat dan baiat dari semua anggota masyarakat Islam Umar menjadi Khalifah. Ia juga mendapat gelar Amir Al-Mukminin (komandan orng-orang beriman).
Di jaman pemerintahan Umar pusat kekuasaan Islam di Madinah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Khalifah Umar telah berhasil membuat dasar-dasar bagi suatu pemerintahaan yang handal untuk melayani tuntunan masyarakat baru yang terus perkembang. Umar mendirikan beberapa dewan yaitu : membangun Baitul Mal, Mencetak Mata Uang, membentuk kesatuan tentara untuk melindungi daerah tapal batas, mengatur gaji, mengangkat para hakimdan menyelenggarakan “hisbah”.
Khalifah Umar jaga meletakkan prinsip-prinsip demokrasi dalam pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang sempurna. Kekuasaan Umar menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara. Kekuasaan bagi Umar tidak memberikan hak istimewa tertentu  sehinnga tidak ada perbedaan antara pengusa dan rakyat, dan mereka setiap waktu dapat dihubungi oleh rakyat.
Khalifah Umar dikenal bukan saja pandai menciptakan peraturan-peraturan baru, ia juga memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijaksanaan yang telah ada jika itu diperlukan demi tercapainnya kemaslahatan umat Islam. Khalifah Umar memerintah selama 10 tahun lebih 6 bulan 4hari. Kematiannya sangt tragis, seorang budak Persia bernama Fairuz atau Abu Lu’lu’ah secara tiba-tiba menyerang dengan tikaman pisau tajam ke arah khalifah yang akan menunaikan shalat subuh yang telah di tunngu oleh jama’ahnya di masjid Nabawi di pagi buta itu. Khalifah Umar wafat tiga hari setelah pristiwa penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharam 23H/644M.[6]
Atas persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita lanjutkan.

A.    Manajemen Pemerintahan Umar bin Khattab
Pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab r.a. sudah di peraktikkan konsep dasar hubungan antara negara dan rakyat, pentingnya tugas pegawai pelayanan politik dan menjaga kepentinggan rakyat dari otoritas pemimpin. Umar r.a. melakukan pemisahan antara kekuasaan peradilan dengan kekusaan eksekutif, beliau memilih hakim dalam sistem peradilan yang independen guna memutuskan persoalan masyarakat. Sistem peradilan ini terpisah dari kekusaan eksekutif, dan ia bertanggung jawab terhadap khalifah secara langsung.[7]

2.1.3.      Utsman bin Affan (23-36H/644-656M).
Khalifah ketiga adalah Utsman bin Affan. Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin Umayyah dari suku Quraisy. Ia memeluk islam karena ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Ia sangat kaya tetapi berlaku sedehana, dan sebagian besar kekayaannya digunakan untuk kepentingan Islam. Ia mendapat julukan zun nurain, artinya memiliki dua cahaya, karena menikahi dua putri Nabi SAW secara berurutan setelah yang satu meninggal. Dan Utsman pernah meriwayatkan hadis kurang lebih 150 hadis. Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi Khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya, Umar dipilih atas penunjukan langsung sedangkan Utsman diangkat atas penunjukan tiadak langsung, yaitu melewati badan Syura yang dibentuk oleh Umar menjelang wafatnya.
A.    Pencapian Pada Masa Pemerintahan Utsman.
Pada masa-masa awal pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam perlusan wilayah kekusaan Islam. Daerah-daerah sterategis yang sudah dikuasai Islam seperti Mesir dan Irak. Karya monumental Utsman yang dipersembahkan kepada umat Islam ialah penyusunan kitab suci Al-Qur’an.
Penyusunan Al-Qur’an, yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an antara lain Adalah dari Hafsah, salah seorang Istri Nabi SAW. Kemudian dewan itu membuatbeberapa salinan naskah Al-Qur’an untuk dikirimkan ke berbagai wilayah kegubernuran sebagai pedoman yang benar untuk masa selanjutnya.[8]
B.     Manajemen Pemerintahaan Utsman bin Affan.
Khalifah Utsman r.a. berusaha menjaga dan melestarikan sistem pemerintahaan yang telah ditetepkan oleh Khalifah Umar r.a. surat yang dituliskan khalifah Utsman mencerminkan pelestarian tersebut : “khalifah Umar r.a. telah menentukan beberapa sistem yang tidak hilang dari kita, bahkan melingkupi kehidupan kita. Dan tidak ditemukan seorang pun di antara kalian yang melakukan perubahaan dan penggantian. Allah yang berhak mengubah dan menggantinya.”
Di awal kekhalifahannya, umur Utsman r.a. relatif tua. Akan tetapi, di saat umur khalifah melebihi 70 tahun, beliau masih sanggup memberangkatkan pasukan perang.
Bentuk manajemen yang ditetapkan dalam pemerintahaan Umar r.a. tercermin dalam pengumpulan mushaf Al-qur’an menjadi satu di kenal dengan Mushaf Utsmani. Pada masa kekhalifahan Utsman r.a. terdapat indikasi praktik nepotisme. Hal ini yang membuat sekelompok sahabat mencela kepemimpinan Utsman r.a. karena telah memilih keluarga kerabat sebagai pejabat pemerintahaan.[9]
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paroh trakhir masa kekhalifahannya, muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Pada tahun 35H/655M, Usman di bunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang kecewa itu.[10]
Pembunuhan usman merupakan malapetaka besar yang menimpa ummat Islam. Dikalangan ummat Islam yang diturunkan melalui Muhammad yang berbahasa Arab (sehingga perwujudan islam pada masa awalnya bercorak Arab) dengan alam pemikiran yang dipengaruhi kebudayaan Helinesia dan persi. Pembenturan itu membawa kegoncanggan dan kericuhan dalam beberapa bidang sebagai berikut :
a.       Bidang Bahasa Arab.
b.      Bidang Akidah.
c.       Bidang Politik.[11]


2.1.4.      Ali bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M).
Khlifah keempat adalah Ali bin Abi Thalib. Ali adalah keponakan dan menantu Nabi. Ali adalah putra Abi Thalid bin Abdul Muthalib. Ali adalah seseorang yang memiliki kelebihan, selain itu ia adalah pemegang kekuasaan. Pribadinya penuh vitalitas dan energik, perumus kebijakan dengan wawasan yang jauh ke depan. Ia adalah pahlawan yang gagah berani, penasehat yang bijaksana, penasihat hukum yang ulung dan pemegang teguh tradisi, seorng sahabat sejati, dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah bekerja keras sampai akhir hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah Nabi Muhammad.[12]
A.    Gelar-gelar yang disandang oleh Ali antara lain:
“Babul Ilmu” gelar dari Rasulullah yang artinya karena beliau termasuk orang yang banyak meriwayatkan hadistv v Zulfikar karena pedangnya yang bermata,juga disebut “Asadullah” (singa Allah) dua dan setiap Rasulullah memimpin peperangan Ali selalu ada dibarisan depan dan memperole kemenangan. v “Karramallahu Wajhahu” gelar dari Rasulullah yang artinya wajahnya dimuliakan oleh Allah, karena sejak kecil beliau dikenal kesalehannya dan kebersihan jiwanya. v “Imamul masakin” (pemimpin orang-orang miskin), karena beliau selalu belas kasih kepada orang-orang miskin, beliau selalu mendahulukan kepentingan orang-orang fakir, miskin dan yatim. Meskipun ia sendiri sangat membutuhkan. v Ali termasuk salah satu seorang dari tiga tokoh yang didalamnya bercermin kepribadian Rasulullah SAW. Mereka itu adalah Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Tholib. Mereka bertiga laksana mutiara memancarkan cahayanya, itulah sebabnya Ali dijuluki “Almurtadha” artinya orang yang diridhai Allah dan Rasulnya.[13]
B.     Proses dan Khalifahan Ali bin Abi Thalib.
Setelah Usman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan setabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang di angkat oleh Usman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali siatem distribusi pajak tahunan dia antara orang-orang Islam sebagaimana pernah ditetapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakkan Thalhah, Zubair, dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman dan mereka menuntut bela terhadap darah Usman yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun, ajakan tersebut ditolak. Akhirnya pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama “Perang Jamal (Unta)” Karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta. Ali berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.[14]
C.    Manajemen Pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a. menjalankan system pemerintahaan sebagaimana Khalifah sebelumnya, baik dari segi kepemimpinan ataupun manajemen. Dalam mengangkat seorang pemimpin, beliau mendelesiasikan wewenang dan kekuasaan atas wilayah yang dipimpinnya. Seorang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola wilayah yang dikuasainya, namun khalifah tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja pemimpin tersebut. Khalifah senantiasa mengajak pegawainya untuk untuk hidup Zuhud, berhemat dan sederhana dalam kehidupan, begitu juga untuk selalu memperhatikan dan berbelas kasihan terhadap kehidupan rakyatnya. Beliau juga mengjarkan system renumirasi. Selain itu, beliau juga konsisten terhadap kepentingan masyarakat secara umum.[15]
D.    Peristiwa Tahkim dan Dampaknya
Akibat terjadinya perselisihan pendapat dalam pasukan Ali, maka timbullah golongan Khawarij dan Syi’ah. Khawarij adalah golonga yang semula pengikut Ali , setelah berhenti perang Siffin mereka tidak puas, dan keluar dari golongan Ali, karena mereka ingin melanjutkan peperangan yang sudah hampir menang, dan mereka tidak setuju dengan perundingan Daumatul Jandal.
Mereka berkomentar mengapa harus bertahkim kepada manusia, padahal tidak ada tempat bertahkim kecuali allah. Maksudnya tidak ada hukumselain bersumber kepada Allah. khawrij menganggap Ali telah keluar dari garis Islam. Karena itu orang-orang yang melaksanakan hukum tidak berdasarka Kitab Allah maka ia termasuk orang kafir.
Sebaliknya golongan kedua Syi’ah (golongan yang tetap setia mendukung Ali sebagai Khalifah) memberi tanggapan bahwa tidak menutup kemungkinan kepemimpinan Muawwiyah bertindak salah, karena ia manusia biasa, selain itu golongan Syi’ah beranggapan bahwa hanya Ali satu-satunya yang berhak menjadi Khalifah.
Mengingat perdebatan ini tidak titik temunya dan mengakibatkan perundingan Daumatul Jandal gagal sehingga perdamaian tidak terwujud.
E.     Ali bin Abi Thalib Wafat
Kaum Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Isalam, dan mereka berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah karena adanya 3 orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr.
Kemudian kaum Khawarij membulatkan tekadnya, “tiga orang imam itu harus dibunuh dalam satu saat, bila hal itu tercapai umat Islam akan bersatu kembali”. Demikian tekad mereka. “Saya membunuh Ali”, kata Abdurrahman bin Muljam, “Saya membunuh Muawwiyah”, sambut Barak bin Abdullah Attamimi, “Dan saya membunuh Amr”, demikian kesanggupan Amr bin Bakr Attamimi.
Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij tiu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh.
Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat.
Khalifah Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang berkedudukan di Kufah.[16]

2.2. KEMAJUAN PERADABAN PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN
Masa kekuasaan khulafaur rasyidin yang dimulai sejak Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi Thalib, merupakan masa kekusaan khalifah Islam yang berhasil dalam mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi Muhammad SAW yang telah meletakkan dasar agama Islam di arab, setelah beliau wafat, gagasan dan ide-idenya diteruskan oleh para khulafaur rasyidin. Pengembangan agama Islam yang dilakukan pemerintahan khulafaur rasyidin dalam waktu yang relatif singkat telah membuahkan hasil yang gilang-gemilang. Dari hanya wilayah Arabia, ekspansi kekuasaan Islam menembus luar Arabia memasuki wilayah-wilayah Afrika, Syiria, Persia, bahkan menembus ke Bizantium dan Hindia.
Ekspansi ke negri-negri yang sangat jauh dari pusat kekusaan, dalam waktu tidak lebih dari setengah abad merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman politik yang memadai.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat, antara lain sebagai berikut :
1.      Islam, di samping merupakan ajaran yang mengatur humbungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
2.      Dalam dada para sahabat Nabi SAW tertanam keyakinan yang sangat kuat tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) keseluruh penjuru dunia.
3.      Bizaitun dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negri masing-masing.
4.      Pertentangan aliran agama di wilayah Bizaitun mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat.
5.      Islam datang kedaerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk Islam.
6.      Bangsa sami di Syiria dan palestina, dan bangasa Hami di Mesir memandang bangsa Arab  lebih dekat daripada bangsa Eropa, Bizantiun, yang merintah mereka.
7.      Mesir, Syiria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan intu membantu pengusa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.[17]

Pada masa kekuasaan para khulafaur rasyidin, banyak kemajuan peradaban telah dicapai. Di antaranya adalah muculnya gerakan pemikiran dalam Islam. Di antara gerakan pemikiran yang menonjol pada masa khulafaur rasyidin adalah sebagai berikut :
1.      Menjaga keutuhan Al-Qur’an Al-Karim dan mengumpulkan dalam bentuk mushaf pada masa Abu Bakar.
2.      Memberlakukan mushaf standar pada masa Utsman bin Affan.
3.      Keseriusan mereka untuk mencari serta mengajarkan ilmu dan memerangi kebodohan berIslam  pada penduduk negri. Oleh sebab itu, para sahabat pada masa Utsman dikirim ke berbagai pelosok untuk menyiarkan Islam. Mereka mengajarkan Al-Qur’an dan As-sunnah kepada banyak penduduk negeri yang sudah dibuka.
4.      Sebagai orang yang tidak senang kepada Islam, terutama dari pihak orientalis abad ke-19 banyak mempelajari fenomena futuhat al-Islamiyah dan menafsirkan dengan motif baiduwi.
5.      Islam pada masa awal tidak mengenal pemisahaan antara dakwah dan Negara, antara da’I maupun panglima.
Dr. Hasan Ibrahim dalam bukunya “Tarikh Al-Islam As-Siyasi”, menjelaskan bahwa organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga Negara yang ada pada masa Khulafaur rasyidin, diantaranya sebagi berikut :
1.      Lembaga Politik.
2.      Lembaga Tata Usaha Negara.
3.      Lembaga Keuangan Negara.
4.      Lembaga Kehakiman Negara.
Peristiwa-peristiwa Penting Pada Masa Khulafaur rasyidin[18]
Tahun
Pristiwa
Masa kekusaan Khlifah
11H
Rasullah SAW wafat (Rabiul Awal)
Abu Bakar Ash-shiddiq
12H
Perang Riddah

13H
Perang Yarmuk

13H
Abu Bakar Wafat (jumadil akhir)

14H
Penaklukan Damaskus
Umar bin Khathab
15H
Pearang Qadisiyah

17H
Penaklukan Persia

20H
Penaklukan Mesir

21H
Perang Nahawand

23H
Penaklukan Khurasan, Persia

27H
Penaklukan Tarablusi dan Afrika
Utsman bin Affan
28H
Penaklukan Cyprus

31H
Perang Dzatu Sawari

32H
Khurasan Kembali dilakukan

35H
Utsman wafat

36H
Perang Jamal
Ali bin Abi Thalib
37H
Perang Siffin dan Tahkim

38H
Perang Nahawand

41H
Ali bin Abi Thalib wafat


2.2.1.      Pembarui Organisasi Negara
Pada masa Rasul, sesuai dengan keadaannya, oranisasi negara masih sederhana. Tetapi ketika masa khalifah Umar, di mana ummat islam sudah terdiri dari macam-macam bangsa dan urusannya makin meluas, maka disusunlah organisasi negara sebagai berikut:
A.     Organisasi Politik yaitu terdiri :
a)      Al-Khalifaat, (Kepala Negara).
Dalam memilih kepala negara berlaku sistem “bai’ah”. Pada masa sekarang mungkin sama dengan sistem demokrasi. Hanya waktu itu sesuai dengan al-amru syuro bainahun sebagimana yang digariskan Allah dalam Al-Qur’an.
b)      Al-Wazaraat, (Menteri).
Khalifah Umar menetapkan Usman sebagai pembantunya untuk mengurus pemerintahan umum dan kesejahteraan, sedangkan Ali untuk mengurus kehakiman, surat-menyurat dan tawanan perang.
c)      Al-Kitabaat, (sekretaris Negara)
Umar bin Khattab mengkat Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Arqom menjadi sekretaris untuk menjelaskan urusan penting. Usman bin Affan juga mengangkat Marwan bin Hakam.

B.     Admistrasi Negara.
Sesuai dengan kebutuhan, khalifah Umar bin Khatab menyusun administrasi negara menjadi :
a)      Diwan-diwan (Departemen-departemen) :

1)      Diwan al-Jundiy/Diwan al-Harby (Badan Pertahanan Keamanan)
Orang muslim pada masa Rasul dan Abu Bakar semuanya adalah perajurit “ketika perang”. Namun perang telah selesai dan ghanimah telah dibagikan, mereka kembali penduduk sipil.
Pada masa Umar keadaan telah berubah, disusunlah satu badan yang mengurusi Tentara. Disusunlah angkatan bersenjata khusus, asrama, latihan militer, kepangkataan, gaji, persenjataan dan lain-lain. Mulai juga membangun angkataan laut oleh Muawiyah (Gubernur Syam) dan oleh Ali bin Hadharamy (Gubernur Bahrain).
2)      Diwan al-Kharaj/Diwan al-Maaly/Bait al-Maal (Mengurusi keuangag Negara).
Digunakan untuk mengurusi pemasukan dan pengeluaran anggaran belanja negara. Sumber pemasukan keungan negara islam adalah :
·    Al-Kharaj (Pajak hasil bumi)
·    Al-usyur (10% dari pedagang dan kapal-kapal orang asing yang datang ke negara Islam “bea cukai”.
·    Al-zakah (zakat harta 2,5% dari harta yang sampai nisab)
·    Al-jizyah (pajak ahli dzimmah, “orang bukan islam yang bertempat tinggal di negara Islam”.
·    Al-fai dan ghanimah (uang tebusan dari orang musyrik yang kalah perang dan harta rampasan perang.
3)      Diwan-al-Qudhat (departemen kehakiman).
Umar mengkat hakim-hakim khusus untuk tiap wilayah dan menetapkan persyaratannya.
C.     Al-Imarah ‘ala al-buldan (Administrasi pemerintahan dalam Negri).
a)      Negara dibagi menjadi beberapa provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur (amil), yaitu :
§  Ahwaz dan Bahrain
§  Sijistan, Iraq, Makran dan Karman.
§  Syam, Palestina, Mesir, Padang Sahara Libia.
b)      Al-Barid : perhubungan, kuda pos memakai kuda pos.
c)      Al-Syurthah : polisi penjaga keamanan negara.

D.     Mengembangkan Ilmu
Kelanjutan meluaskan islam ada dua gerakan perpindahan manusia, “orang Arab Muslim keluar Jaziriah Arab, orang Ajam datang ke jaziriah Arab”. Dua gerakan perpindahan ini membawa dampak tersendiri, baik positif maupun negatif. Orang Ajam yang berasal dari luar Jazirah Arab adalah bangsa yang pernah mewarisi kebudayaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan bangsa Arab. Walaupun nyala api ilmu pengetahuan mereka hampir padam, namun bekasnya masih nyata. Hal ini terlihat pada adanya kota-kota tempat perkembangan kebudayaan yunani seperti Iskandariyah, Antiokia, Harran dan Yunde Sahpur.[19]
2.2.2.      Tanggung Jawab Negara yang pokok.
Prinsip persamaan di bidang ekonomi ini merupakan dasar masyarakat Islam dan merupakan suatu jaminan untuk mempertahankan keseimbangan. Cirri utama dan prinsip jaminan masyarakat dari kebijakan ini dirumuskan sebagai berikut :
a.       Hak Kaum Miskin.
b.      Larangan menumpuk Harta.
c.       Setiap orang membayar sesuai dengan kemampuan.
d.      Setiap orang (dibantu) sesuai kebutuhannya
e.       Jaminan social.
f.       Cadangan social.

2.2.3.      Pembayaran Bantuan Keuangan.
Prinsip jaminan social telah di mulai dan dijalankan pada mas Khulafah Umar dan dibentuk pula departemen-departemen lain untuk mendistribusikan uang bantuan dan sumbangan kepada masyarakat dan lain-lain yang dilakukan untuk tujuan tersebut. Departemen-departemen yang dibentuk antara lain :
a.       Departemen pelayanan militer.
b.      Departemen kehakiman dan eksekutif.
c.       Departemen pendidikan dan pengembangan Islam
d.      Departemen jaminan social.
e.       Jamin social untuk semua.[20]


Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, khalifah di pilih berdasarkan musyawarah. Setelah Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar diangkat menjadi khalifah melalui pertemuan saqifah atas usulan umar. Problem besar yang dihadapi Abu Bakar ialah munculnya nabi palsu dan kelompok ingkar zakat serta munculnya kamum murtad Musailimah bin kazzab beserta pengikutnya menolak. membayar zakat dan murtad dari islam yang mengakibatkan terjadinya perang Yamamah. Pasukan islam dipimpin Khalid bin Walid berusaha menumpas kaum ingkar zakat yang dipimpin Musailamah bin Kazzab tersebut hingga mengakibatkan banyak sahabat yang gugur termasuk 70 penghafal Al-Qur’an. Perang tersebut terjadi pada tahun 12 H.
Umar yang tahu akan hal itu merasa khawatir akan kelestarian Al-Qur’an hingga dia mengusulkan kepada Abu Bakar agar membukukan/mengumpulkan mushaf yang ditulis pada masa nabi menjadi satu mushaf Al-Qur’an. Mushaf yang sudah terkumpul disimpan oleh Abu Bakar, ketika Abu Bakar sakit dia bermusyawarah dengan para sahabat untuk menggantikan beliau menjadi khalifah pada masa Umar gelombang exspansi pertama terjadi. Umar membagi daerah kekuasaan islam menjadi 8 propinsi yaitu : Makkah, Madinah, Syiria, Basrah, Kofah, Palestina, dan Mesir. Umar membentuk panitia yang beranggotakan 6 orang sahabat dan meminta salah satu diantaranya menjadi khalifah setelah Umar wafat. Panitia berhasil mengangkat Utsman menjadi khalifah. Pada masa pemerintahan utsman wilayah islam meluas sampai ke Tripoli barat, Armenia dan Azar Baijan hingga banyak penghafal Al-Qur’an yang tersebar dan tarjadi perbedaan dialek, yang menyebabkan masalah serius. Utsman membentuk tim untuk menyalin Al-Qur’an yang telah dikumpulkan pada masa Abu Bakar, tim ini menghasilkan 4 mushaf Al-Qur’an dan Utsman memerintahkan untuk membakar seluruh mushaf selain 4 mushaf induk tersebut.
Utsman dibunuh oleh kaum yang tidak puas akan kebijakannya yang mengangkat pejabat dari kaumnya sendiri (Bani Umayah). Setelah Utsman wafat umat islam membaiak Ali menjadi khalifah pengganti utsman, kaum Bani Umayah menuntut Ali untuk menghukum pembunuh Utsman, karena merasa tuntutannya tidak dilaksanakan Bani Umayah dibawah pimpinan Mu’awiyah memberontak terhadap pemerintahan Ali. Perang Sifin mengakibatkan perpecahan pada kelompok Ali. Dipenghujung pemerintahan Ali umat islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu, Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali), dan Khawarij (orang yang keluar dari barisan Ali). Setelah Ali meninggal, ia diganti oleh anaknya, Hasan. Hasan mengadakan perundingan damai dengan Mu’awiyah dan umat islam dikuasai oleh Mu’awiyah. Dengan begitu berakhirlah pemerintahan yang berdasarkan pemilihan (khulafaur rasyidin) berganti dengan sistem kerajaan).
3.2.Saran.
Kami bangga sekaligus kagum atas perjuangan-perjuangan yang dilakukan oleh Khulafaurrasyidin. Mereka melakukan ekspansi, pemberantasan kaum murtad, dan kebijakan-kebijakan lainnya yang membuahkan hasil cemerlang bagi Agama Islam. Tapi yang di sayangkan pada masa pemerintahan salah satu dari Khulafaurrasyidin ialah: Para aparatur Negara di ambil dari kalangan keluarga Khalifah, dan ketidak tegasan dalam memutuskan/menyelesaikan masalah, hal tersebut yang menyebabkan perpecahan dan pemberontakan di kalangan umat Islam, sehingga berdampak negatif di era globalisasi ini.



[2] Samsul Munir Amin, Sejarah Perkembangan Islam, (Jakarta : Amzah, 2009). hlm. 93-94.
[4] Ahmad Ibrahim Abu Sinn, Manajemen Syariah, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996). Hlm.37-38.
[5] Samsul Munir Amin, Opcit . hlm. 98.
[6] Ibid. hlm. 98-104.
[7] Ahmad Ibrahim Abu Sinn, Opcit.  hlm. 38-39.
[8] Samsul Munir Amin,Opcit. Hlm. 104-106.
[9] Ahmad Ibrahim Abu Sinn, Opcit.  hlm. 44-46.
[10] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1993).  Hlm. 38.
[11] Musyrifah Susanto, Sejarah Islam Klasik, (Jakarta Timur: Prenada Media). Hlm.32-33.
[12] Samsul Munir Amin, Lockcit.Hlm. 109.
[14] Ibid. hlm. 39-40.
[15] Ahmad Ibrahim Abu Sinn, Lockcithlm. 48-49.
[17] Samsul Munir Amin, Lockcit. hlm. 113-114.
[18]Ibid. hlm. 113-117
[19] Musyrifah Susanto, Lockcit,Hlm. 29.
[20] Afzalur Rahman, Doktrin Ekonomi Islam, (Yogyakarta : PT. Dana Bhakti Wakaf, 1995), hlm. 166-173.
DAFTAR PUSTAKA

Amin Samsul Munir, Sejarah Perkembangan Islam, Jakarta : Amzah, 2009.
Rahman Afzalur, Doktrin Ekonomi Islam, Yogyakarta : PT. Dana Bhakti Wakaf. 1995.
Sinn Ahmad Ibrahim Abu, Manajemen Syariah, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996.

Susanto Musyrifah, Sejarah Islam Klasik, Jakarta Timur: Prenada Media
Yatim Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1993.

0 Komentar untuk "Khulafaur Rasyidin Sebagai Penerus Perjuang Rasulullah"