Sebagaimana telah kami sebutkan pada postingan kami sebelumnya, bahwa Surat
Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dan  Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) merupakan fitur unggulan yang dinantikan kemunculannya oleh seluruh PTK yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Dalam fitur SKMT dan SKBK ini akan tercantum dan termuat rincian beban kerja guru madrasah berdasarkan database yang sudah dientri oleh Kepala Madrasah ataupun Operator Madrasah; diantaranya adalah rincian tentang mapel yang diampu, rasio antara guru dan siswa serta JJM Tugas Mengajar. Rekapitulasi yang ada dalam SKMT dan SKBK ini selanjutnya akan menentukan kelayakan seorang guru untuk mendapatkan tunjangan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa "nyawa" seorang guru madrasah akan sangat "tergantung" pada fitur SKBK dan SKMT ini. 

Mengingat pentingnya fitur yang satu ini, maka seharusnya fitur unggulan ini bisa mengimplementasikan semua aturan yang berhubungan dengan Beban Kerja, Linieritas, Tugas Tambahan, SKMT dan SKBK dan Tunjangan Profesi Guru Madrasah; oleh karena itu, agar benar-benar bisa dijadikan sebagai fitur unggulan dan sekaligus bisa dijadikan sebagai dasar dalam Perhitungan Kelayakan Tunjangan,  maka terlebih dahulu fitur ini seharusnya bisa lolos dari berbagai ujian.

Harus diakui bahwa fitur-fitur baru yang diluncurkan Simpatika pada semester genap 2015/2016 ini mengakibatkan banyak pihak terkait (khususnya operator madrasah) yang terjebak dalam sebuah tanda tanya besar ketika menemui berbagai kejanggalan yang ada di Simpatika; dan sampai saat tulisan ini dibuat, belum ada dan atau belum ditemukan penjelasan yang resmi dari Admin Simpatika maupun dari pihak Kementerian Agama

Kejanggalan pertama yang ditemui adalah tentang Nomor Pendidik Kemenag (NPK) yang sempat muncul dan ditarik kembali serta mengalami perubahan. 

Kejanggalan kedua adalah tentang menu Verval Inpassing yang sempat juga muncul dan ditarik kembali sebagaimana NPK. Bedanya kalau menu verval inpassing ini memang ada pemberitahuan dari admin saat kita login ke akun simpatika.

Kejanggalan ketiga adalah tentang Validasi Alokasi JTM yang mengalami beberapa kali perubahan. Pada awalnya Validasi yang muncul hanya terkait dengan mapel tertentu; contohnya mapel PKN yang Anda isikan sekian jam, sementara alokasi waktu yang ditentukan adalah sekian jam. Lalu muncul Validasi Alokasi JTM yang isinya mencakup Alokasi JTM untuk semua mapel yang telah diisikan dalam Jadwal Kelas Mingguan perkelas. Menurut catatan kami, setidaknya telah terjadi 3 kali perubahan yang cukup membingungkan dan sampai saat ini masih juga belum ada PEMBERITAHUAN RESMI; padahal kita semua tahu bahwa Alokasi JTM merupakan salah satu faktor penting yang dijadikan dasar beban kerja serta penentuan kelayakan seorang guru madrasah untuk memperoleh tunjangan.
Kejanggalan keempat adalah tentang dasar penentuan Linieritas Mapel yang diampu oleh seorang guru madrasah berdasarkan mapel yang telah diisikan dalam Jadwal Kelas Mingguan. Dari berbagai penelusuran yang telah dilakukan oleh rekan-rekan operator madrasah maupun penelusuran yang kami lakukan, hasilnya menunjukkan bahwa linieritas mapel yang diampu sangat identik dengan NRG yang valid.

Dengan berdasarkan pada berbagai kejanggalan yang ada serta berdasarkan pada hasil eksperimen yang telah kami lakukan sebagaimana tersebut di atas, maka kami memberanikan diri untuk mengatakan bahwa SKBK dan SKMT, Fitur Unggulan Simpatika yang Belum Layak Diunggulkan.

Dengan menuliskan ini, kami sangat berharap semoga tulisan ini bisa menjadi bahan masukan bagi SIMPATIKA untuk memperbaiki serta menyempurnakan fitur-fitur yang ada; khususnya fitur ajuan SKBK dan SKMT, sehingga fitur-fitur tersebut bisa mengimplementasikan aturan-aturan terkait yang telah ada sebelumnya dan juga program-program Kementerian Agama serta sesuai dengan kondisi yang ada di madrasah. 

Semoga bermanfaat ..... 

0 Komentar untuk "SKBK dan SKMT, Fitur Unggulan Simpatika yang Belum Siap"