Mulai semester 2 atau genap ini penilaian kurikulum 2013 yang berupa juknis atau buku petunjuk SD, SMP, SMA maupun SMK untuk penilaian hasil belajar peserta didik memasuki pedoman baru dalam revisi kurikulum 2013 yang mengacu pada Permendikbud nomor 23 tahun 2016, beberapa perubahan yang kami sampaikan untuk K13 pada acuan Permen 23 tahun 2016 ini adalah sebagai berikut untuk Kriteria ketuntasan minimal/KKM memberikan acuan yang cukup jelas. Pedoman untuk Sekolah Dasar, SMP, dan SMA ini kami bagikan pada link di bawah ini untuk bisa dipelajari secara lengkap untuk rekan-rekan guru dalam implementasi kurikulum 2013. Silakan Klik disini.
0 Komentar untuk "Aplikasi Raport K. 13 dan Nilai Guru Mapel sesuai Pedoman Penilaian 2016"